Pages

Selasa, 30 Oktober 2018


KEWARGANEGARAAN
 
HAKIKAT  PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PENGEMBANGAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA DAN PROFESIONAL

Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia. Oleh karena itu, seorang sarjan atau profesional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.
       A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam  Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh melalui pendidikan profesi.
Konsep warga negara (citizen; citoyen) dalam arti negara modern atau negara kebangsaan(nation-state) dikenal sejak adanya perjanjian Westphalia 1648 di Eropa sebagai kesepakatan mengakhiri perang selama 30 tahun di Eropa. Dalam pengertian modern, istilah “warga negara” dapat berarti warga, anggota (member) dari sebuah warga negara. Warga negara adalah anggota dari sekelompok manusia yang hidup atau tinggal di wilayah hukum tertentu yang memiliki hak dan kewajiban.
Konsep warga negara Indonesia adalah warga negara dalam arti modern, bukan warga negara seperti pada zaman Yunani Kuno yang hanya meliputi angkatan perang, artis, dan ilmuan/filsuf. Menurut Undang-Undang yang berlaku saat ini,warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mereka dapat meliputi TNI, Polri, petani, pedagang, dan profesi serta kelompok masyarakat lainnya yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang.
Secara konseptual, istilah kewarganegaraan tidak bisa dilepaskan  dengan istilah warga negara. Selanjutnya ia juga berkaitan dengan istilah pendidikan kewarganegaraan. Dalam literatur Inggris ketiganya dinyatakan dengan istilah citizen, citizenship dan citizenship education.
Selanjutnya secara yudiris, istilah kewarganegaraan dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dapat ditelusuri dalam peraturan prundangan berikut ini.

Kewarganegaraan adalah segala hal ihwalyang berhubungan dengan warga negara. (Undang-Undang RI No.12 Tahun 2006 Pasal 1 ayat 2) Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. (Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Penjelasan pasal 37).





            Berikut ini ditampilkan satu definisi PKN menurut M.Nu’man Somantri (2001) sebagai berikut :

Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis,analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam memprsiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

            Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 37 Ayat (1)  huruf b yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan kewarganegaraan. Bahkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi lebih eksplisit dan tegas. Di katakan bahwa mata kuliah kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakupPancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tungga Ika untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

   B. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan kewarganegaraan untuk Masa Depan
Pada tahun 2045, bangsa indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia merdeka.Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045. Indonesia pada tahun 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Inilah yang di maksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa indonesia perlu memprsiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.



          

Menurut data di atas, ekonomi Indonesia sangat menjanjikan walaupun kondisinya saat ini belum dipahami secara luas. Saat ini, ekonomi Indonesia berada pada urutan 16 besar. Pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada pada urutan 7 besar dunia,. Saat ini jumlah konsumen sebanyak 45 juta dan jumlah penduduk produktif sebanyak 53%. Pada tahun 2030,jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi 71%.
Nasib sebuah bangsa tidak di tentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Demikian pula untuk masa depan Pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia. Pkn akan sangat di pengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.

  C.   Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik tentang Pendidikan Kewarganegaraan
            Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia baik secara historis, sosiologis, maupun politis yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan, serta pencerdasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga dapat disadari bahwa bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan.
            Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam,Muhammadiyah, Indische Party,PSII,PKI,NU, dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.

    D.Hakikat dan Pentingnya  Pendidikan Kewarganegaraan
  1. Secara etimologis, Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata "pendidikan" dan kata "kewarganegaraan". Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
  2. Secara yuridis, Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
  3. Secara terminologis,Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Semuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan, sikap atau nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang memiliki Watak atau karakter yang baik dan cerdas untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional.
  5. Secara historis, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia merdeka.  secara sosiologis, pendidikan kewarganegaraan Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia.secara politis,pendidikan kewarganegaraan Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintahan yang berkuasa sesuai dengan masanya.
  6. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  7. Pendidikan kewarganegaraan Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia eksistensi konstitusi negara dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.



Pengantar Esensi Dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa Dan Karakter
Setiap negara yang merdeka dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional. agar negara tersebut dapat dikenal oleh negara-negara lain dan dapat dibedakan dengan bangsa lain identitas nasiona,l mampu menjaga eksistensi, dan kelangsungan hidup negarabangsa. negara bangsa memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan.

A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar ialah identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari kata identity. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau( KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seorang atau jati diri.
 Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam seberapa bentuk identitas diri bisa dalam kartu tanda penduduk, ID card, Surat Izin Mengemudi, kartu pelajar, dan kartu mahasiswa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sifat kebangsaan berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi satu bangsa dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional bangsa-bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Tilaar 2007 menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa, menurut nya bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripada nyala seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antarbangsa seseorang dapat dibedakan karena nasionalitas nya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya. Yang menunjukkan siapa kita walaupun yang ditampilkan hanyalah hal-hal yang tampak secara lahir yang artinya belum tentu menunjukkan pribadi kita sesungguhnya. Sudarsono 2002 menyatakan Jati Diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya. Makna identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu manusia jati diri sebagai sifat dasar manusia menyatakannya bahwa jati diri merupakan lapisan pertama yang nantinya menentukan karakter seseorang dan kepribadian seseorang.
Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
Konsep jati diri atau identitas bangsa Indonesia di bawah secara luas dan mendalam oleh Tilaar (2007 dalam buku yang berjudul MengIndonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Diakui bahwa mengkaji masalah jati diri bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang pelik. Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan. Berdasarkan pengalaman masa lalu jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan.
Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalam buku karya kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak dan ciri-ciri masyarakat Indonesia. Jumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yaitu sifat religious, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah serta ide tentang keadilan social. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.
Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian atau sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai Seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa.
C. Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia
 Identitas primer dinamakan juga identitas etnis dan identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder. Sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau dikonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau Suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk negara kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan Agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.



Secara historis khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional atau bangsa. Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar, karena dalam kondisi terjadi pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis. Dengan kata lain unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan akan kebangsaan sebagai identitas nasional. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan Jauh sebelum kemerdekaa. Peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan atau identitas nasional.

Setelah proklamasi kemerdekaan, kongres kebudayaan diadakan di Magelang pada 20-24 Agustus 1948 dan terakhir di Bukittinggi Sumatera Barat pada 20-22 Oktober 2003. Menurut Tilaar (2007) kongres kebudayaan telah mampu melahirkan kepedulian terhadap unsur-unsur budaya lain. Secara historis pengalaman telah banyak memberikan inspirasi yang mengkristal akan kesadaran berbangsa yang diwujudkan dengan semakin banyak berdirinya organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik. Pada tahun 1920-1930 an pertumbuhan partai politik di nusantara bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan.
 Berdirinya sejumlah organisasi kemasyarakatan bergerak dalam berbagai bidang seperti bidang perdagangan keagamaan hingga organisasi politik. Tumbuh dan berkembangnya Sejumlah organisasi kemasyarakatan mengarah pada kesadaran berbangsa. Puncaknya para pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam Kongres Pemuda kedua di Jakarta dan mengumandangkan Sumpah Pemuda.  Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa “Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu,  bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.  Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional.
Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau nonformal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu bervariasi dan memperkokoh NKRI.
            Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi pendiri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa Negara, Lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam undang-undang maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno(2013) sebagai berikut: (1)Bahasa nasional adalah bahasa persatuan bahasa Indonesia (2) Bendera Negara adalah Sang Merah Putih (3) Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya (4) Lambang negara adalah Garuda Pancasila (5) Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika (6) Dasar falsafah negara adalah Pancasila (7) Konstitusi atau hukum dasar negara adalah UUD NRI 1945 (8) Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia (9) Konsepsi wawasan nusantara dan (10) Kebudayaan daerahnya yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional Semua bentuk identitas nasional ini telah diatur dan tentu perlu disosialisasikan dari satu generasi ke generasi lainnya.
                            
1. Bendera Negara Sang Merah Putih
Ketentuan tentang bendera negara diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 mulai pasal 4 sampai pasal 24.
Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928.
 Bendera negara yang dikibarkan pada proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut bendera pusaka sang saka merah putih bendera pusaka Sang Saka Merah Putih saat ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
2. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
Ketentuan tentang bahasa negara diatur dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal 45.
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan pendiri NKRI. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan atau( lingua franca) dan kemudian diangkat dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda 2 tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai jati diri dan identitas nasional Indonesia.

3. Lambang Negara Garuda Pancasila
Ketentuan tentang lambang negara diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2019 pasal 46 sampai pasal 57.
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara di tengah-tengah perisai burung garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai Terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut :
a. Dasar ketuhanan yang maha esa di lampang dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
b. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
c. Dasar persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
d. Dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai;
e. Dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai;
Dengan demikian, lambang negara Garuda Pancasila mengandung makna simbol sila sila pancasila. Dengan kata lain lambang negara yang dilukiskan dengan seekor burung garuda merupakan satu kesatuan dengan Pancasila. Artinya lambang negara tidak dapat dipisahkan dari dasar negara Pancasila.
4. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 mulai pasal 58 sampai pasal 64. 
Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya selanjutnya menjadi lagu kebangsaan yang diperdengarkan pada setiap upacara kenegaraan.
5. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
 Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis yang dinamakan oleh Herbert feith (1960) seorang Indonesianist  yang menyatakan bahwa Indonesia sebagai mozaik Society. Seperti halnya sebuah lukisan mozaik yang beraneka warna Namun karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapapun yang melihatnya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika mengandung makna juga bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, tak ada negara atau bangsa lain menyamai Indonesia dengan keanekaragaman nya namun tetap berkeinginan untuk menjadi suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6. Dasar Falsafah Negara Pancasila
Pancasila memiliki sebutan Apa fungsi dan kedudukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia Pancasila berfungsi sebagai dasar negara ideologi nasional falsafah negara pandangan hidup bangsa way of life dan banyak lagi fungsi Pancasila Indonesia menganggap bahwa Pancasila sangat penting karena keberadaannya dapat menjadi perekat bangsa pemersatu bangsa dan tentunya menjadi identitas nasional dengan kata lain Pancasila hanya ada di Indonesia Pancasila telah menjadi kekhasan Indonesia artinya Pancasila menjadi penciri bangsa Indonesia siapapun orang Indonesia atau yang mengaku sebagai warga negara Indonesia maka ia harus punya pemahaman bersikap dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dengan kata lain Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia sehingga menjadikan Pancasila sebagai landasan berpikir bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari cara berpikir bersikap dan berperilaku bangsa Indonesia tersebut menjadi pembeda dari cara berpikir bersikap dan berperilaku bangsa lain.



D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
1. Lunturnya nilai-nilai Luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hokum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan kepedulian dan lain-lain).
2. Nilai-nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain).
3. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang lentur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain-lain).
4. Bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia.
5. Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang atau simbol bangsa sendiri dan lebih mengapresiasi dan senang menyanyikan lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional dan lagu daerah sendiri.
Pada hakekatnya semua unsur formal identitas nasional baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana warga negara Indonesia memahami dan menyadari diri sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya baik tetapi cerdas.

Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa
            Sebuah negara bangsa selalu dihadapkan pada upaya Bagaimana menyatukan keanekaragaman orang-orang yang ada di dalamnya agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu dan secara bersama bersedia membangun,. kesejahteraan untuk bangsa yang bersangkutan Oleh karena itu bagaimana mungkin suatu negara bangsa bisa membangun jika orang-orang yang ada di dalam negara tersebut tidak mau bersatu tidak memiliki perasaan sebagai satu kesatuan dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai satu bangsa.



Suatu negara bangsa membutuhkan persatuan untuk bangsanya yang dinamakan integrasi nasional. Dapat dikatakan bahwa sebuah negara bangsa yang mampu membangun integrasi nasional nya akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa bangsa yang ada didalamnya. Integrasi nasional merupakan salah satu tolak ukur persatuan dan kesatuan bangsa.
A. Menelusuri konsep dan urgensi integrasi nasional
1. Makna integrasi nasional
Kita dapat menguraikan istilah tersebut dari 2 pengertian: secara etimologi dan terminology. Etimologi adalah studi yang mempelajari asal-usul kata, sejarahnya dan juga perubahan yang terjadi dari kata itu. Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal-usul kata pembentuk istilah tersebut secara etimologi integrasi nasional terdiri atas 2 kata integrasi dan nasional.
Istilah integrasi nasional dalam bahasa Inggrisnya adalah national integration”. “Integration berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologis yaitu integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.
 Nation artinya bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan di bawah satu kekuasaan politik.
Ada pengertian dari para ahli atau pakar asing mengenai istilah tersebut. Misalnya kurana (2010) menyatakan Integrasi Nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga Negara. Ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu. Jenis integrasi ini sangat penting dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur.

2. Jenis Integrasi
Pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti 2010 lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional.
Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yaitu 1) integrasi bangsa, 2) integrasi wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit massa dan 5) integrasi tingkah laku atau perilaku integratif.
1.)    Integrasi bangsa menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu pembentukan identitas nasional.



2.)    Integrasi wilayah menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional Pusat di atas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.

3.)    Integrasi elit massa menunjuk pada masalah Perhubungan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
4.)    Integrasi nilai menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
5.)    Integrasi tingkah laku atau perilaku integratif menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.

3. Pentingnya Integrasi Nasional
Menurut Myron Weiner dalam Surbakti (2010), dalam negara merdeka faktor pemerintah yang berkesan merupakan hal penting bagi pembentukan negara bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya akan dapat dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan dan mengarahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerja sama.
Kemampuanan ini tidak hanya dapat dijalankan melalui kewenangan menggunakan kekuasaan fisik yang sah tetapi juga persetujuan dan dukungan rakyat nya terhadap pemerintah itu. Jadi diperlukan hubungan yang ideal antara pemerintah dan rakyatnya sesuai dengan sistem nilai dan politik yang disepakat. Hal demikian memerlukan integrasi politik.
Negara bangsa baru, seperti halnya Indonesia setelah tahun 1945, membangun integrasi juga menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat menjelaskan hal ini. Pertama pemerintah kolonial Belanda tidak pernah memikirkan tentang perlunya membangun kesetiaan nasional dan semangat kebangsaan pada rakyat Indonesia. Penjajah lebih mengutamakan membangun kesetiaan kepada penjajah itu sendiri dan guna kepentingan integrasi pribadi kolonial. Jadi setelah merdeka kita perlu menumbuhkan kesetiaan nasional melalui pembangunan integrasi bangsa.
Kedua, bagi negara-negara baru tuntutan integrasi ini juga menjadi masalah pelik bukan saja karena perilaku pemerintah kolonial sebelumnya, tetapi juga latar belakang bangsa yang bersangkuta. Negara bangsa merupakan negara yang didalamnya terdiri banyak suku yang selanjutnya bersepakat bersatu dalam sebuah bangsa yang besar. Suku-suku itu memiliki pertalian primordial yang merupakan unsur negara dan telah menjelma menjadi kesatuan etnik yang selanjutnya menuntut pengakuan dan perhatian pada tingkat kenegaraan. Ikatan dan kesetian etnik adalah sesuatu yang dialami, bersifat primer ada perlu kesetiaan nasional, bersifat sekunder bila ikatan etnik ini tidak diperhatikan atau terganggu, mereka akan mudah dan akan segera kembali kepada kesatuan asalnya. Sebagai akibatnya mereka akan melepaskan ikatan komitmennya sebagai satu bangsa.
Ditinjau dari keragaman etnik dan ikatan primordial inilah pembangunan integrasi bangsa menjadi semakin penting. Ironisnya bahwa pembangunan integrasi nasional selalu menghadapi situasi dilematis seperti terurai di depan. Setiap penciptaan negara yang berdaulat dan kuat juga akan semakin membangkitkan sentimen primordial yang dapat membentuk gerakan separatis rasialis atau gerakan keagamaan.
Kekacauan dan disintegrasi bangsa yang dialami pada masa-masa awal bernegara misalnya yang terjadi di India dan Srilanka bisa dikatakan Bukan semata akibat politik pecah belah kolonial namun akibat perebutan dominasi kelompok kelompok primordial untuk memerintah negara.  Hal ini menunjukkan bahwa setelah lepas dari colonial, mereka berlomba saling mendapatkan dominasinya dalam pemerintahan Negara. Mereka berebut agar identitas yang diangkat dan disepakati sebagai identitas nasional.
Integrasi diperlukan guna menciptakan kesetiaan Baru terhadap identitas identitas baru yang diciptakan atau( identitas nasional),misal,bahasa nasional simbol Negara, semboyan nasional, ideologi nasional. dan sebagainya.
4. Integrasi versus Disintegrasi
Kebalikan dari Integrasi adalah disintegrasi. Jika integrasi berarti penyatuan, keterpaduan antar elemen atau unsur yang ada didalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidakpaduan,keterpecahan di antara unsur-unsur yang ada. Jika integrasi terjadi konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseturuan dan pertentangan.
Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antargolongan, dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan. Gejala disintegrasi merupakan hal yang dapat terjadi di masyarakat. Masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan terwujudnya integrasi. Namun, dalam kenyataannya yang terjadi justru gejala disintegrasi. Disintegrasi memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik, perkelahian, tawuran, kerusuhan, revolusi, bahkan perang.
B. Alasan diperlukan Integrasi Nasional
Untuk menghasilkan keserasian guna mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara, menghindari pemberontakan yang akhir akhir ini terjadi . Menjaga nasionalisme setiap warga negara , menghindari perang saudara dan demi membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar.
C. Menggali sumber historis sosiologis politik tentang integrasi nasional
Mengintegrasikan bangsa umumnya menjadi tugas pertama bagi negara yang baru merdeka Hal ini dikarenakan negara baru tersebut menginginkan agar semua warga yang ada di dalam wilayah negara bersatu untuk negara yang bersangkutan.
1. Perkembangan sejarah integrasi di Indonesia
Menurut Suroyo (2002), ternyata sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrasi. Sebelum merdeka negara Indonesia yang merdeka. Menurutnya, ada 3 model integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di Indonesia, yakni 1) model integrasi Imperium Majapahit, 2) Model integrasi colonial, dan 3 )model Integrasi Nasional Indonesia.
a. Model integrasi Imperium Majapahit
Model integrasi pertama ini bersifat kemaharajaan atau(Imperium) Majapahit. Struktur kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris. Dimulai dengan konsentris pertama yaitu wilayah inti kerajaan atau negara Agung pulau Jawa dan Madura yang diperintah langsung oleh raja dan saudara-saudaranya. Kosentris kedua adalah wilayah di luar Jawa atau mancanegara dan pesisiran yang merupakan kerajaan kerajaan otonom. Konsentris ketiga atau tanah seberang adalah negara-negara sahabat di mana Majapahit menjalin hubungan diplomatik dan hubungan dagang, antara lain dengan Champa, Kamboja, Ayudhyapura atau Thailand.
b. Model integrasi kolonial
Model integrasi ke dua atau lebih tepat disebut dengan integrasi atas wilayah hindia-belanda baru sepenuhnya dicapai pada awal abad XX dengan wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Pemerintah kolonial mampu membangun integrasi wilayah juga dengan menguasai maritime, sedang integrasi vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang melalui jaringan birokrasi kolonial yang terdiri dari pegawai Belanda dan pribumi yang tidak memiliki jaringan dengan massa rakyat. Dengan kata lain pemerintah tidak memiliki dukungan bangsa yang berarti integrasi model kolonial ini tidak mampu menyatukan segenap keragaman bangsa Indonesia Tetapi hanya untuk maksud menciptakan kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.
c. Model Integrasi Nasional Indonesia
Model integrasi ketiga ini merupakan proses berintegrasi nya bangsa Indonesia sejak bernegara merdeka tahun 1945. Meskipun sebelumnya ada integrasi kolonial namun integrasi model ketiga ini berbeda dengan model kedua. Integrasi Model kedua lebih dimasukkan agar rakyat jajahan Hindia Belanda mendukung pemerintahan kolonial melalui penguatan birokrasi kolonial dan penguasaan wilayah integrasi model ketiga dimaksudkan untuk membentuk kesatuan yang baru yakni bangsa Indonesia merdeka memiliki semangat kebangsaan nasionalisme yang baru atau kesadaran kebangsaan yang baru.
2. Pengembangan integrasi di Indonesia
a. Adanya ancaman dari luar
Adanya ancaman dari luar dapat menciptakan integrasi masyarakat masyarakat.Akan bersatu meskipun berbeda suku, agama, dan ras. Ketika menghadapi musuh bersama suatu bangsa yang sebelumnya berseteru dengan saudara sendiri suatu saat dapat berintegrasi ketika ada musuh negara yang datang atau ancaman bersama yang berasal dari luar negeri. Adanya anggapan musuh dari luar mengancam bangsa juga mampu mengintegrasikan masyarakat bangsa itu.


b. Gaya politik kepemimpinan
Gaya politik para pemimpin bangsa dapat menyatukan atau mengintegrasikan masyarakat bangsa tersebut. Pemimpin yang karismatik, dicintai rakyatnya dan memiliki jasa-jasa besar umumnya mampu menyatukan bangsanya yang sebelumnya tercerai-berai. Misalkan Mandela dari Afrika Selatan gaya politik sebuah kepemimpinan bisa dipakai untuk mengembangkan integrasi bangsa nya.
c. Buatan lembaga-lembaga politik
Lembaga politik, misalnya birokrasi, juga dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bangsa. Birokrasi yang satu dan padu dapat menciptakan sistem pelayanan yang sama, baik dan diterima oleh masyarakat yang beragam. Pada akhirnya masyarakat bersatu dalam satu sistem pelayanan.
d. Ideologi nasional
Ideologi merupakan seperangkat nilai nilai yang diterima dan disepakati ideologi juga memberikan Visi dan beberapa panduan Bagaimana cara menuju visi atau tujuan itu.
e. Kesempatan pembangunan ekonomi
Jika pembangunan ekonomi berhasil dan menciptakan keadilan maka masyarakat bangsa tersebut bisa menerima sebagai satu kesatuan. Namun jika ekonomi menghasilkan ketidakadilan maka muncul kesenjangan atau ketimpangan. Orang-orang yang dirugikan dan mesin sulit untuk bersatu atau merasa satu bangsa dengan mereka yang diuntungkan serta yang mendapatkan kekayaan secara tidak adil. Dengan pembangunan ekonomi yang merata maka hubungan dan integrasi antar masyarakat akan semakin mudah dicapai.

D. Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional
1. Dinamika integrasi nasional di Indonesia
Sejak kita bernegara tahun 1945, upaya membangun integrasi secara terus-menerus dilakukan. Terdapat banyak perkembangan dan dinamika dari integrasi yang terjadi di Indonesia. Dinamika integrasi sejalan dengan tantangan zaman waktu itu dinamika itu bisa di kita contohkan peristiwa integrasi berdasar lima jenis integrasi sebagai berikut:
a. Integrasi bangsa
Tanggal 15 Agustus 2005 melalui MoU (Memorandom of understanding) di Vanta, Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil secara damai mengajak Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  untuk kembali bergabung dan setia Memegang teguh kedaulatan bersama negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Proses ini telah berhasil menyelesaikan kasus disintegrasi yang terjadi di Aceh sejak tahun 1975 sampai 2005.

b. Integrasi wilayah
Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia menggumumkan kedaulatan wilayah Indonesia yakni Lebar laut teritorial seluas 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik titik ujung terluar pada pulau-pulau negara Indonesia. Dengan deklarasi ini maka terjadi di integrasi wilayah teritorial Indonesia.Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah dan laut tidak lagi merupakan pemisah Pulau tetapi menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia.
c. Integrasi nilai
Pengalaman mengembangkan pancasila sebagai nilai integratif terus menerus dilakukan,misalnya, melalui kegiatan pendidikan Pancasila baik dengan mata kuliah di perguruan tinggi dan mata pelajaran di sekolah saat ini melalui kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran PPKN melalui pelajaran pancasila sebagai nilai bersama dan sebagai dasar filsafat negara disampaikan kepada generasi muda.
d. Integrasi elit massa
Dinamika integrasi elit massa ditandai dengan seringnya pemimpin mendekati rakyatnya melalui berbagai kegiatan. Misalnya kunjungan ke daerah, temu kader, PKK, dan Kotak Pos presiden. Kegiatan yang sifatnya mendekatkan elit dan masa akan menguatkan dimensi vertikal integrasi nasional.
e. Integrasi tingkah laku(perilaku integratif)
Mewujudkan perilaku integratif dilakukan dengan pembentukan lembaga lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi. Dengan lembaga dan birokrasi yang terbentuk maka orang-orang dapat bekerja secara terintegrasi dalam suatu aturan dan pola kerja yang teratur,sistematis, dan bertujuan.


2. Tantangan dalam membangun Integrasi
Dalam upaya mewujudkan Integrasi Nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi horizontal dan vertical. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada Perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara Elite dan masa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi partikel lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga hal ini memberikan kesan bahwa dalam kasus Indonesia dimensi horizontal lebih menonjol daripada dimensi vertikal nya.
Terkait dengan dimensi horizontal ini, salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam mewujudkan Integrasi Nasional adalah masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukaan) jenis bangsa atau ras, bahasa daerah,agama, dan kebiasaan.
Besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan dapat menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusan di masalah SARA (Suku, agama, ras, dan antargolongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi, dan unjuk rasa. Hal ini bisa berpeluang mengancam integrasi horizontal di Indonesia.
Dengan dimensi vertikal tantangan yang ada adalah kesediaan para pemimpin untuk terus-menerus persedian berhubungan dengan rakyatnya pemimpin mau mendengar keluhan rakyat mau turun ke bawah dan dekat dengan kelompok-kelompok yang merasa dipinggirkan.

NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONAL KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu Negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.





Kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam demokrasi yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat
Hak dan kewajiban warga negara merupakan isi konstitusi negara perihal hubungan antar warga negara dengan negara di Indonesia pengaturan hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI 1945.
Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34 termasuk didalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang.
Aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia,, sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945. Secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi dalam konteks ini Indonesia menganut paham Harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya Harmoni antara hak dan kewajiban.
Hak dan kewajiban warga negara dan negara mengalami dinamika terbukti dari adanya perubahan perubahan dalam rumusan pasal-pasal UUD NRI 1945 melalui proses amandemen dan juga perubahan undang-undang yang menyertainya.
Jaminan akan hak dan kewajiban warga negara dan negara dengan segala dinamikanya diupakan berdampak pada terpenuhinya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban warga negara dan negara.,
Hakikat instrumentasi dan praksis demokrasi di Indonesia
Setiap warga negara mendambakan Pemerintahan demokratis yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. ASEAN dilandasi pemahaman bahwa Pemerintahan demokratis memberi peluang bagi tumbuhnya prinsip menghargai keberadaan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara secara maksimal karena itu demokrasi perlu ditumbuhkan dipelihara dan dihormati oleh setiap warga negara.
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasi nya hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan kebudayaan pandangan hidup serta tujuan yang ingin dicapainya dengan demikian pada setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap yakin dan perasaan tertentu yang mendasari pengarakan dan memberi arti pada tingkah laku dan proses demokrasi dalam suatu sistem politik.



A. Konsep dan urgensi demokrasi yang bersumber dari Pancasila
Cara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yakni demos dan kratein. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa. Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat di mana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan, melalui wakilnya yang dipilih pemerintahannya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara beragama berpendapat berserikat menegakkan rule of Law adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak kelompok minoritas dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi perlakuan yang sama. Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln mantan presiden Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Karena pipa yang menjadi pusat nya demokrasi oleh pabotinggi 2002 disikapi sebagai pemerintahan yang memiliki paradigma atau otentisitas yakni rakyatlah puple yang harus menjadi kriteria dasar demokrasi sebagai suatu konsep demokrasi diterima sebagai seperangkat Gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku pendeknya Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan.